Pemerintah Indonesia memperbarui Peraturan terkait pelarangan orang asing yang akan masuk wilayah indonesia dan juga izin tinggal bagi orang asing yang sedang berada di Indonesia melalui Permenkumham nomor 11 Tahun 2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin meluas.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan cek www.imigrasi.go.id