Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menetapkan zonasi untuk daerah-daerah di Indonesia berdasarkan tingkat risiko penularan Covid-19. Saat ini bagi masyarakat awam, zona hijau dianggap sebagai zona yang aman. Namun pada kenyataannya zona hijau bukanlah zona bebas Covid-19 melainkan zona dengan tingkat risiko penularan Covid-19 yang rendah. Satu daerah dimasukkan dalam zona hijau apabila tidak mengalami penambahan kasus Covid-19 dalam empat pekan atau belum pernah punya kasus Covid-19.
Simak infografis berikut ini terkait zona hijau.