Saat ini pemerintah telah mengizinkan 11 sektor (kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi infomasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari) untuk kembali dibuka dan beraktivitas. Para pegawai Kementerian/Lembaga dan BUMN juga diwajibkan untuk mulai kembali bekerja di kantor, khususnya bagi mereka yang berusia dibawah 45 tahun.
Meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung, kegiatan perekonomian harus tetap berjalan dengan pola kehidupan dan pola kerja yang baru (era “new normal”). Simak tips mempersiapkan diri untuk kembali bekerja dan beraktivitas di luar rumah di tengah pandemi Covid-19 dalam infografis berikut ini.