Penyelenggaraan Wisata Olahraga Di Masa Pandemi
December 20, 2021Sandiaga Uno Kucurkan Stimulus untuk Industri Kreatif Film Rp114,88 M
December 20, 2021
Sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tanggal 22 November 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyampaikan ketentuan terkait aktivitas usaha dan destinasi pariwisata pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Informasi lebih lanjut mengenai Surat Edaran tersebut, dapat disimak pada infografis berikut ini.




