Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah yaitu komunitas.
Sistem PPKM Mikro mengedepankan fungsi posko-posko Covid-19 yang telah ada di masing-masing wilayah desa atau kelurahan, dimana fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menguatkan pelaksanaan 3T ( testing, tracing, treatment).
PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.