Medcom.id/ Insi Nantika Jelita / 18 Februari 2022, 10:41 WIB
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak 25 investor dalam dan luar negeri untuk menggarap pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Sulawesi Utara.
“Dalam forum ini kami mengundang 25 investor besar dari dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di KEK Likupang sebagai destinasi super prioritas,” kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Jumat, 18 Februari 2022.
Namun, Sandiaga tidak disebutkan detail perusahaan besar tersebut. Investasi-investasi yang ditargetkan hadir di Likupang berada pada lingkup usaha di bidang pariwisata mulai dari hotel, restoran, fasilitas olahraga, marina, dan beberapa sarana pendukung pengembangan potensi ekonomi kreatif.
“Pemerintah bergerak cepat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan destinasi super prioritas,” lanjut Sandiaga.
Pihak swasta diharapkan dapat segera membangun sarana dan prasarana pelengkap sebagai upaya membangkitkan perekonomian lewat sektor pariwisata. Hal ini guna menciptakan lapangan kerja, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Sandiaga mengatakan, dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar semua pembangunan infrastruktur, termasuk di Likupang harus rampung sebelum akhir 2023. “Karena kita akan menyaksikan kebangkitan ekonomi dan terbuka peluang usaha dan akhirnya ada kesempatan kerja dan ekonomi khususnya di Sulawesi Utara akan mendapat dampak positif,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menambahkan, pihaknya terus mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Likupang. “Untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat, kita mempersiapkan lahan-lahan yang dibutuhkan agar kita dapat melewati rintangan-rintangan dalam pembangunan infrastruktur ini,” kata Olly.
Artikel asli : https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/VNnglljb-sandiaga-undang-25-investor-garap-kek-likupang