Pandemi COVID-19 berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Untuk membantu masyarakat dan pelaku parekraf, Kementerian Parwisata dan Ekonomi Kreatif mengalokasikan dana 297 miliar rupiah baik yang disalurkan langsung (dengan memenuhi syarat dan ketentuan) maupun yang berbentuk program penanganan dampak COVID-19.