Kemenparekraf/Baparekraf telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan untuk berbagai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk penyelenggaraan kegiatan (event).
Saat ini, penyelenggara kegiatan (event) diharapkan dapat segera menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan panduan yang telah disiapkan pemerintah untuk menghidupkan kembali sektor event yang juga terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Selengkapnya mengenai Panduan CHSE Penyelenggaraan Kegiatan (Event) dapat diunduh melalui link berikut ini :
https://www.kemenparekraf.go.id/post/panduan-pelaksanaan-kebersihan-kesehatan-keselamatan-dan-kelestarian-lingkungan-untuk-sektor-parekraf