Menteri Sandiaga Uno Jelaskan Prasyarat Konser Musik Offline Digelar Lagi

Siaran Pers Menparekraf: Menparekraf Lantik Pejabat BPOP dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemenparekraf
March 29, 2021
Sandi Finalisasi Persiapan Bali untuk Turis Asing Juni 2021
March 30, 2021

Medcom.id / Sunnaholomi Halakrispen / 29 Maret 2021, 21:57 WIB

Jakarta: Pandemi covid-19 masih terjadi dan sektor industri kreatif terkena dampak besar. Termasuk, pelaku ekonomi kreatif di bidang penyelenggaraan event. Mereka pun berharap agar event secara offline seperti konser musik bisa segera diadakan kembali.

“Khusus untuk penyelenggaraan kegiatan dan event, berdasarkan koordinasi kami dengan pihak Polri dan Satgas (satuan tugas penanganan covid-19), dapat dipertimbangkan,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Kantor Kemenparekraf, Jakarta.

Namun, tidak semua penyelenggaraan event dapat dilaksanakan di tengah pandemi. Sandi menekankan bahwa ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum mengadakan event.

“Di mana kegiatan-kegiatan event tersebut ada di zona yang penularan covid-19-nya rendah dan sudah menetapkan dan menerapkan prokes yang ketat dan disiplin,” jelasnya.

Di sisi lain, terkait upaya untuk memulihkan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) Sandi mengatakan, telah memberikan langkah-langkah inovasi. Hal tersebut supaya sektor parekraf dapat terus menawarkan produk baru, yang sesuai dengan kebutuhan, di tengah teknologi dan digitalisasi.

“Kedua, langkah yang kami ambil adalah adaptasi. Saya sangat yakin dan ini kita perkuat dengan data-data yang ada di lapangan, bahwa parekraf hanya bisa bangkit jika angka penularan covid-19 ini bisa ditekan,” tuturnya.

“Dan yang ketiga adalah kolaborasi. Kami di kemenparekraf menyadari bahwa banyak sekali pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang terlibat. Jadi kami akan terus berkoordinasi,” pungkasnya.

Artikel Asli : https://www.medcom.id/hiburan/musik/akWLM2dK-menteri-sandiaga-uno-jelaskan-prasyarat-konser-musik-offline-digelar-lagi

logo