Menparekraf: Medsos Bisa untuk Kontrol Penerapan Prokes Wisata

Menparekraf Minta Pariwisata Jangan Sampai Memicu Gelombang Ketiga Covid 19
October 18, 2021
Yogyakarta siap simulasikan sistem satu pintu atur arus bus pariwisata
October 18, 2021

Medcom.id/ Antara / 18 Oktober 2021, 13:48   WIB

Bandung: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut media sosial (medsos) dapat menjadi kontrol terkait penerapan protokol kesehatan tempat wisata saat adanya fenomena lonjakan wisatawan.

“Jadi akan diulas oleh pengunjungnya pakai media sosial, dan ini jadi salah satu bentuk kontrol kita, kalau misalnya ada kerumunan, tidak ada tempat cuci tangan, itu semua bisa dilakukan dalam langkah koreksi ke depannya,” kata Sandiaga dikutip dari Antara, Senin, 18 Oktober 2021.

Menurut dia, kini sudah dua bulan lebih masyarakat Indonesia ada dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sehingga tempat wisata berpotensi dikunjungi banyak wisatawan saat covid-19 melandai akhir-akhir ini.

Maka dari itu, ia mengatakan para pelaku wisata perlu menerapkan suatu standar agar lonjakan wisatawan itu tidak berakibat pada situasi yang membludak dan memicu penularan covid-19.

Salah satunya, destinasi wisata perlu menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) guna menjamin keselamatan dan kesehatan para wisatawan.

Pasalnya, destinasi wisata belum pernah menjadi klaster penularan sejak adanya covid-19. Maka ia berharap kondisi itu perlu terus terjaga guna memastikan tempat wisata aman.

Di samping itu, gelombang ketiga covid-19 menurutnya berpotensi muncul pada akhir 2021 ini. Dia minta setiap sektor pariwisata agar jangan lengah mengantisipasi hal tersebut.

“Jangan sampai kali ini pariwisata jadi pemicu, kita harus menjaga sektor kita agar bisa membangkitkan ekonomi kreatif, memulihkan pariwisata, dan membuka lapangan kerja,” kata dia.

Artikel Asli : https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/MkMqpZEk-menparekraf-medsos-bisa-untuk-kontrol-penerapan-prokes-wisata

 

 

 

 

Attachments

logo