Masa Karantina Wisman Diperpendek, Bali Tetap Berharap Nantinya Akan Dihilangkan

Gedung Kreatif Center Kota Bekasi segera difungsikan
February 15, 2022
Siaran Pers: Menparekraf Dorong Pelaku Parekraf Sulut Tingkatkan Kompetensi untuk Percepat Kebangkitan Ekonomi dan Perluas Lapangan Kerja
February 15, 2022

Kumparan.com / Kanal Bali / 15 Februari 2022, 15:17 WIB

DENPASAR, kanalbali.com – Rencana pemerintah untuk mengurangi masa karantina wisman menjadi hanya 3 hari disambut gembira kalangan pariwisata Bali. Namun demikian, ada harapan bahwa suatu saat nanti masa karantina akan benar-benar dihilangkan.

“Jadi itu (pengurangan masa karantina-red) adalah angin segar buat pariwisata di Bali,” kata PLT Kadis Pariwisata Bali Tjok Pemayun, saat dihubungi Selasa  (15/2).

“Ini salah satu daya tarik orang semakin banyak datang ke Bali. Karena karantinanya juga pendek, model karantina yang ditawarkan adalah buble karantina,” katanya.

Kendati begitu, pihaknya belum berani memprediksi akan berapa banyak wisman datang ke Bali bila kebijakan itu nantinya diberlakukan. Namun, ia menyakini akan banyak wisman ke Bali.

Di sisi lain, pihaknya masih berharap bagi wisman yang datang ke Bali agar tanpa karantina, karena melihat negara saingan memberlakukan tanpa karantina bagi turis yang mau berlibur.

“Kami usulkan juga melalui Menko Marves bahkan dalam rapat-rapat kami sampaikan, Bapak Gubernur yang menyampaikan (tanpa karantina),” katanya.

Ia juga menyatakan, bahwa usulan turis masuk ke Bali tanpa karantina sudah beberapa kali disampaikan. Namun, Pemerintah Pusat punya pertimbangan atau parameter tersendiri melihat situasi Kasus Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah akan kembali mengurangi durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) warga negara asing maupun Indonesia. Rencananya, durasi masa karantina lima hari akan dipangkas menjadi tiga hari. (kanalbali/KAD)

Artikel asli : https://kumparan.com/kanalbali/masa-karantina-wisman-diperpendek-bali-tetap-berharap-nantinya-akan-dihilangkan-1xViMzH48D6/full

logo