Suaramerdeka.com / Anton WH/ 27 Januari 2021, 05:12 WIB
KUDUS, suaramerdeka.com – Pengelolaan objek wisata diminta menyesuaikan protokol kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II. Jika tidak dapat menyesuaikan regulasi, diminta tutup.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo menegaskan telah mengevaluasi pelaksanaan PPKM pada objek wisata tahap I. Salah satunya di Colo.
“Kemarin saya ke sana lakukan pemantauan PPKM,” katanya.
Saat itu, di Colo agak ramai, mungkin karena hari minggu. Banyak bus yang masuk. Banyak ditemukan lokasi yang digunakan sebagai tempat parkir. Kondisi tersebut disebabkan penutupan Terminal Wisata Colo selama masa PPKM. “Dishub sudah saya perintahkan untuk menghalau bus, tetapi masih banyak yang masuk,” jelasnya,
Temuan ini, selanjutnya ditindaklanjuti pihaknya dengan pemanggilan Pengurus Makam Sunan Muria. Melalui audiensi, pihaknya berharap ada kesepakatan bersama, untuk mensukseskan PPKM tahap II.
Sesuai instruksi Kemendagri, semua tempat kerumunan ditutup. Surat edaran sudah diberikan yang menyatakan semua wisata ditutup.
Objek wisata hanya untuk wisatawan lokal Kudus. Itupun harus dijalankan dengan protokol kesehatan ketat. Penutupan objek wisata, diserahkan pada yayasan pengelola. “Kalau tidak bisa menata (prokes di tempat wisata-red) dengan baik, ya ditutup,” tandasnya.
Selain melakukan penguatan komitmen pada pelaku wisata. Dia juga menginstruksikan Dishub memperketat pantauan bus dari luar kota. ”Kalau ada bus dari luar kota parkir, disuruh balik suruh pergi,” ungkapnya.
Strategi lainnya, menghalau bus di Pertigaan Pasar Dawe. Titik tersebut dinilainya strategis dan efektif untuk menghalau bus dari luar kota masuk ke kawasan makam Sunan Muria.
Artikel Asli : https://www.suaramerdeka.com/regional/muria/253189-kepatuhan-prokes-pengelolaan-wisata-dipantau?page=all