Kemenparekraf Rilis Panduan untuk Hotel sampai Syuting Film

Siaran Pers : Kemenparekraf: Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Kebangkitan Sektor Pariwisata
July 16, 2020
Protokol Baru, Kedai Kopi Kisaku Milik Raline Shah Sarankan Pembeli Bawa Tumbler
July 16, 2020

Cnnindonesia.com / CNN Indonesia / 16 Juli 2020, 10:34 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengecek kesiapan protokol kesehatan New Normal di Hotel JS Luwansa. Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono Ilustrasi. Kemenparekraf merilis protokol kesehatan yang ditujukan untuk pengoperasian hotel, restoran, dan bioskop, sampai untuk peragaan fesyen dan syuting film. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia saat ini bisa mengunduh buku panduan protokol kesehatan yang disusun oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Di dalam panduan tersebut memuat protokol kesehatan yang ditujukan untuk pengoperasian hotel, restoran, dan bioskop, sampai untuk peragaan fesyen dan syuting film.

Buku panduan ini merupakan turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Penyusunannya juga melibatkan berbagai pihak, yaitu asosiasi usaha hotel dan restoran, asosiasi profesi terkait bidang perhotelan dan restoran, serta akademisi dengan tetap mengacu pada protocol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Misalnya untuk hotel dan restoran, panduan umum meliputi manajemen atau tata kelola, seperti memperhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait COVID-19 di wilayahnya, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), menyediakan dan memasang imbauan tertulis, serta menerapkan protokol kesehatan dasar bagi karyawan, tamu, dan pihak lain yang beraktivitas di hotel maupun restoran seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Sedangkan, panduan khusus meliputi tiga alur pelayanan hotel dan restoran mulai dari pintu masuk hingga ruang karyawan, yaitu panduan bagi pengusaha dan pengelola terhadap fasilitas yang harus disediakan, panduan bagi tamu, serta panduan bagi karyawan.

Buku panduan ini juga dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta asosiasi usaha dan profesi terkait hotel dan restoran untuk melakukan sosialisasi, edukasi, simulasi, uji coba, pendampingan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi dalam penerapan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) demi meningkatkan keyakinan para pihak, reputasi usaha, dan destinasi pariwisata.

Kemenparekraf mengajak industri terkait dan masyarakat mempelajari lebih lanjut mengenai protokol kesehatan yang berlaku, agar para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bisa tetap produktif dan merasa aman di tengah pandemi COVID-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, mengimbau pelaku parekraf untuk aktif dalam mencari, memahami, serta mengimplementasikan protokol kesehatan dengan taat dan disiplin.

“Industri pariwisata harus bersiap diri untuk dapat memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang tinggi terhadap produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan. Oleh karena itu, perlu adanya buku panduan praktis bagi industri pariwisata dalam menyiapkan produk dan pelayanan yang bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan khususnya hotel dan restoran,” ujar Wishnutama dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (16/7).

Bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai buku panduan dari Kemenparekraf ini dapat mengakses informasinya di sini.

Sumber asli : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200716100655-269-525330/kemenparekraf-rilis-panduan-untuk-hotel-sampai-syuting-film

logo