Medcom.id / Roni Kurniawan / 25 Juni 2021, 17:09 WIB
Bandung: Pemerintah Kota Bandung memilih untuk tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tengah status zona merah covid-19. Penebalan PPKM Mikro dilakukan di seluruh kecamatan Kota Bandung terutama yang berpotensi terjadi kerumunan.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi sejak jauh hari untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang berakibat perubahan status dari zona orange ke zona merah. Kebijakan tersebut diantaranya menutup seluruh tempat hiburan serta tempat wisata selama dua pekan sejak 17 Juni 2021.
“Kita tetap menerapkan PPKM Mikro, penguatan di semua kewilayahan. Terus kita juga sudah ada perwal yang mengatur, karena kita sudah antisipasi akan masuk zona merah. Seperti tempat hiburan dan wisata kan sekarang ditutup sementara,” ujar Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, 25 Juni 2021.
Yana mengaku, akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi saat ini terutama di kawasan yang berpotensi terjadinya kerumunan, salah satunya Alun Alun Bandung. Terlebih pada akhir pekan, masih banyak wisatawan yang datang ke Bandung meski tempat hiburan dan wisata ditutup sementara.
“Memang masih ada yang datang ke Bandung, tapi kita imbau jangan dulu datang. Kan kalau ke Bandung juga mau ke mana? Hiburan ditutup, wisata ditutup. Jadi kami imbau jangan dulu ke Bandung,” sahutnya.
Sementara itu, Yana mengaku pihaknya tidak melakukan penyekatan di perbatasan atau pintu masuk ke Kota Bandung. Penyekatan, lanjutnya, lebih utama dilakukan dengan cara sistem buka tutup sejumlah ruas jalan yang dimulai pukul 18.00 sampai dengan 05.00 WIB setiap hari.
“Dan itu efektif, karena kalau mau keluar malam juga kan pasti bingung harus cari-cari jalan. Karena kan kita masih berlakukan sistem buka tutup, terutama di pusat kota,” ungkap Yana.
Artikel Asli : https://www.medcom.id/nasional/daerah/8KyjdDEN-kembali-zona-merah-tempat-hiburan-dan-pariwisata-di-kota-bandung-ditutup