Aksi afirmasi belanja produk dalam negeri melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2022 di Bali ditindaklanjuti salah satunya dengan hadirnya sistem pembayaran Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik).
KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit dalam memfasilitasi transaksi pemerintahan pusat dan daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik yang mulai diimplementasikan pada 1 September 2022.
Sumber : https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2423122.aspx