INACA: Pekerja Industri Penerbangan Bakal Divaksin April 2021

Dorong Pariwisata, Airlangga Siapkan Paket Wisata Buat Nakes
March 18, 2021
Siaran Pers : Menparekraf Luncurkan Program Revitalisasi Toilet Destinasi Wisata di Bali dan 5 DSP
March 18, 2021

Medcom.id/ Antara / 18 Maret 2021, 15:21 WIB

Jakarta: Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan pekerja industri penerbangan akan mendapatkan vaksinasi pada April 2021. Langkah itu dilakukan untuk mendukung bangkitnya aktivitas sosial ekonomi dan pariwisata.

“Agar semua bisa bekerja tanpa menjadi penularan tambahan dan permohonan kita sudah direspons oleh Kemenkes dan pada April dilakukan secara bertahap, terutama pekerja yang ada di lapangan,” katanya, dilansir dari Antara, Kamis, 18 Maret 2021.

Denon mengatakan program vaksinasi pekerja industri penerbangan merupakan satu dari tiga hal yang tengah asosiasi upayakan dalam merespons kebangkitan industri. Upaya kedua yang dilakukan, lanjutnya, dengan menyusun white paper yang memperlihatkan proyeksi waktu untuk mengembalikan penumpang pesawat menjadi 100 juta per tahunnya.

“Proyeksi kira-kira berapa lama penumpang ini kembali ke angka 100 juta penumpang per tahun seperti 2019 atau 2018, yang bahkan tembus 115 juta penumpang dengan komposisi 80 persen domestik dan 20 persen internasional,” jelas Denon.

Kemudian INACA juga mengajukan sejumlah stimulus kepada pemerintah agar tetap mampu melakukan kegiatan operasional. Salah satunya stimulus perpajakan yang telah diajukan sejak Agustus 2020, tak kunjung diberikan karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta untuk melampirkan pajak masing-masing perusahaan.

“Angka itu sudah ada di Dirjen Pajak, jadi tak perlu lagi kita kumpulkan secara akumulasi, tinggal bagaimana mekanisme pemberian stimulus ini,” ungkapnya.

Selain itu INACA juga meminta stimulus terkait beban operasional langsung yakni avtur. “Tentu harapan kami di 2021 ini akan menjadi tahun yang sangat kooperatif dan kolaboratif baik itu pelaku sektor pariwisata maupun penerbangan,” imbuhnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah jumlah penumpang domestik angkutan udara sepanjang 2020 tercatat 32,4 juta orang, turun 57,76 persen (yoy) dibandingkan 2019 yang mencapai 76,79 juta orang. Sedangkan jumlah penumpang internasional hanya 3,7 juta orang turun 80,61 persen (yoy).

Artikel Asli : https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/JKRApVwk-inaca-pekerja-industri-penerbangan-bakal-divaksin-april-2021

logo