Kumparan.com /Red/20 Oktober 2020, 13:56 WIB
Kabar pembukaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor: SE 1195/BBTNGGP/Tek.2/10/2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Pembukaan Kembali Pendakian Gunung Gede.
“Maka pendakian Gunung Gede Pangrango dibuka kembali dengan ketentuan sebagai berikut; pembukaan kembali terhitung mulai tanggal 21 Oktober 2020,” tulis surat edaran tersebut.
Saat dibuka kembali, TNGGP akan menerapkan sistem kuota pendaki. Kuota pendakian dibatasi sebesar 25 persen dari kuota normal atau sebanyak 300 orang per hari, akumulasi dari tiga pintu masuk (Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana).
Selama melakukan pendakian, para pendaki diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti mengenakan masker serta menjaga jarak. Selain itu, pengunjung juga wajib melakukan booking online melalui laman http://booking.gedepangrango.org/.
Pengunjung juga wajib membawa Surat Keterangan Sehat pada hari H pendakian. Sementara itu, akan ada pemeriksaan kesehatan di setiap pintu masuk pendakian.
Pada jalur pendakian yang sempit antar pendaki tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
Pembukaan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dilakukan dalam rangka menggerakkan kembali perekonomian dari sektor wisata alam.
Berikut aturan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango saat new normal.
Artikel Asli : https://kumparan.com/kumparantravel/gunung-gede-pangrango-dibuka-lagi-simak-aturan-baru-pendakiannya-1uQXSK6QvcF/full