Kumparan.com / Konten kiriman user / 23 September 2020, 14:49 WIB
Jumlah orang positif virus corona atau Covid-19 di Ibukota DKI Jakarta terus mengalami peningkatan. Per 22 September2020, kemarin, orang terkonfirmasi Covid-19 bertambah 1.236 orang, sehingga total kasus Covid-19 sebanyak 64.554.
Jika dilihat dari Tabel Positivity situs corona.jakarta.go.id, rata-rata kasus corona yang terjadi di Jakarta sejumlah seribu lebih kasus per harinya.
Melihat lonjakan kasus corona ini, membuat Pemerintah Provinsi Jakarta mengambil langkah cepat untuk menambah rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Saat ini, sudah sebanyak 67 rumah sakit baik daerah atau swasta dan ditambah Wisma Atlit Kemayoran, Jakarta Pusat yang siap menangani pasien corona.
Selain itu, mengukitp dari situs CNBC Indonesia, Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Maulana Yusran dalam dialog di Graha BNPB, mengatakan saat ini sudah ada 30 hotel bintang II dan III yang bersedia menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).
Dengan adanya penambahan hotel ini juga mendukung Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang sudah melarang pasien Covid-19 OTG isolasi mandiri di rumah. Hal ini dikarenakan, isolasi mandiri hanya menyebabkan timbulnya cluster baru kasus Covid-19.
Berikut daftar hotel dan rumah sakit yang akan dijadikan sebagai rujukan pasien Covid-19 di Jakarta yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.
Fakta Hotel Tempat Isolasi Pasien Covid-19 OTG
Menginget virus corona ini mudah menyebar melalui udara, hanya mengandalkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) rasanya tidak cukup.
Dikutip dari Kompas.com, Yusran mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Satgas Penanganan Covid-19 tengah berencana untuk menggelar pelatihan bagi pengelola hotel untuk mengetahui prosedur penanganan terhadap pasien Covid-19.
Menyoal biaya tak perlu khawatir. Bagi pasien Covid-19 isolasi mandiri di hotel rujukan Covid-19, biayanya akan ditanggung oleh pemerintah
Seperti yang dikutip dari situs Tempo, Wishnutama, Menteri Kemenparekraf, memastikan pemerintah akan menanggung semua biaya akomodasi karantina mandiri di hotel.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar. Anggaran tersebut termasuk untuk keperluan medis seperti obat, ambulans, dan kunjungan dokter.
Bagi orang yang terinfeksi corona dengan gejala ringan atau OTG, bisa melakukan isolasi mandiri di hotel rujukan Covid-19. Adapun tahapan yang perlu dilakukan, antara lain:
Daftar Hotel Rujukan Pasien Covid-19 dan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta, Bisa Dibaca Selengkapnya, Disini!
Artikel Asli : https://kumparan.com/cermati-content/daftar-hotel-dan-rumah-sakit-rujukan-isolasi-mandiri-pasien-covid-19-1uFtZ3wZCv1/full