Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) terus berupaya memulihkan kembali sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia pasca pandemi COVID-19. Salah satu strategi yang digalakkan adalah pembangunan Creative Hub di 5 Destinasi Super Prioritas (DSP).
Creative Hub merupakan wadah kreativitas bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam bentuk infrastruktur fisik. Tujuan dibangunnya Creative Hub tentu untuk mendukung kegiatan para pelaku ekonomi kreatif dalam berkarya. Sehingga para pelaku ekraf lebih mudah mengembangkan ide, bisnis, membangun jejaring, berorganisasi, dan mempererat ikatan sesama pelaku ekraf lainnya.