Kumparan.com /Red / 18 Februari 2021, 11:54 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno mengajukan musik dangdut sebagai warisan budaya Indonesia ke UNESCO. Sandiaga mengungkapkan bahwa musik dangdut memiliki potensi yang besar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
“Jika kita lihat penggemar dangdut yang jumlahnya sangat signifikan merupakan peluang, bukan hanya pasar, tapi juga peluang yang sangat potensial untuk menciptakan kegiatan-kegiatan usaha yang membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk sisi ekonomi kreatif di saat pandemi ini, juga di saat melambatnya ekonomi,” kata Sandiaga, seperti dikutip dari keterangan resminya, Kamis (18/2).
Dangdut sendiri diketahui merupakan musik yang membuka peluang kerja dan peluang usaha bagi begitu banyak insan musik dan pekerja seni di Indonesia.
Tercatat ada sebanyak 18 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan kehidupannya di sektor ekonomi kreatif, termasuk dangdut di dalamnya.
Besarnya peluang usaha dibuktikan Sandiaga Uno lewat meledaknya pengagum dangdut campur sari yang dipopulerkan oleh Didi Kempot.
The God Father of Broken Heart itu berhasil menyatukan kalangan muda untuk bergabung dalam barisan sobat ambyar. Mereka yang sebelumnya terlena dengan musik asing kini beralih menyukai dangdut tanpa sungkan.
“Luar biasa dampaknya di beberapa daerah dan ternyata menurut sebagian para ahli, dangdut ini jenis musik lainnya sangat efektif untuk meningkatkan kebahagian dari masyarakat, termasuk juga meningkatkan imunitas dari masyarakat di tengah COVID-19 ini,” papar Sandiaga.
“Jadi dangdut banyak dipakai untuk senam maupun juga untuk kegiatan lainnya, membawa satu konsep menjadi mood booster, yaitu meningkatkan mood atau meningkatkan semangat bagi para pendengarnya maupun juga bagi para pemusiknya,” pungkasnya.
Artikel Asli: https://kumparan.com/kumparantravel/alasan-sandiaga-uno-ajukan-musik-dangdut-sebagai-warisan-budaya-ke-unesco-1vCPClOdkza/full