Medcom.Id / Dhaifurrakhman Abas / 27 April 2020, 15:35 WIB
Jakarta: Kesadaran masyarakat akan kekayaan intelektual meningkat selama pandemi korona atau covid-19. Hal ini terlihat dari kenaikan pendaftaran kekayaan intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham disbanding tahun lalu.
“Terlihat dari pemasukan pendaftaran kekayaan intelektual, di mana kami sudah menerapkan sistem online. Selama Maret dan April ini tercatat ada peningkatan,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dalam talkshow online IP Talks From Home via YouTube DJKI Kemenkumham pada Minggu, 26 April 2020.
Dalam satu bulan tersebut, DJKI mencatat lonjakan capai Rp250 miliar. Sementara tahun lalu pendaftaran terjadi hanya menembus angka Rp130 miliar pada periode yang sama. “Ini di luar dugaan kami,” papar dia.
Menurut Freddy, ini merupakan pertanda bahwa masyarakat Indonesia semakin peduli dengan kekayaan intelektual yang mereka miliki. Mulai dari ide seni, merek, desain industri, dan unsur-unsur lainnya yang bisa dilindungi hukum serta memiliki potensi ekonomi.
“Ini juga tercermin juga dari pendaftaran hak cipta. Beberapa tahun lalu hanya 3.000 yang mendaftar. Sekarang sudah mencapai 21.000. Pun begitu dengan paten dalam negeri yang dulu hanya 10 persen sekarang perlahan-lahan naik ke angka 15 persen,” ungkap dia.
Terkait hak paten, Freddy menyadari masih didominasi oleh asing karena sifatnya universal, tidak seperti merek yang sifatnya lokal. Berdasarkan angka yang mendaftarkan paten di Indonesia, masih ada sekitar 80-90 persen dominasi asing.
Untuk kata Freddy, dibutuhkan peran banyak pihak dalam mendorong masyarakat menghargai kekayaan intelektual mereka. Hal ini termasuk yang dilakukan di sektor musik oleh Federasi Serikat Musik Indonesia (FESMI) yang diketuai Candra Darusman.
Hal senada diungkapkan Ketua FESMI, Candra Darusma. Ia menegaskan potensi musik yang besar ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Banyak anak muda menghasilkan musik berkualitas. Mereka harus dibantu agar mereka mendapatkan hak sesuai kualitas karyanya. Sehingga profesi musisi bisa berkembang terus di Indonesia dan menghubungkan seni dengan ekonomi,” ungkap Candra yang hadir dalam talkshow yang dimulai dari 24 April tersebut.
Hanya saja, menurut Candra, banyak sebenarnya persoalan yang dihadapi musisi seperti tarif rekaman, royalti panggung, sampai database. Sebab itu FESMI fokus memperjuangkan empat hal, yaitu pelayanan dan konsultasi, pelatihan dan pemberdayaan, informasi dan komunikasi, sampai riset dan peningkatan platform digital.